TERUNGKAPNYA beberapa kasus korupsi belakangan ini
bisa dibilang membawa angin segar dalam upaya realisasi supremasi hukum.
Berawal dari terkuaknya dugaan suap-korupsi di tubuh KPU dan kemudian merambah
pada lembaga-lembaga lain hingga korupsi di Departemen Agama, rakyat cukup lega
atas janji pemerintah dalam penegakan hukum, khususnya yang berkenaan dengan
pemberantasan korupsi.
Selanjutnya,
pemerintah tinggal menentukan prioritas penuntasan berbagai kasus tersebut.
Sebab, rakyat sangat berharap kinerja pemerintah tidak hanya berkutat pada
inventarisasi pengungkapan kasus korupsi. Lebih dari itu, penetrasi proses
hukum terhadap para koruptor hendaknya segera diwujudkan.
Dengan demikian, rakyat benar-benar merasa bahwa hukum di negara ini tidak mati. Meski, para tersangka pelaku korupsi yang sekarang sudah diketahui tidak sampai dihukum mati untuk menebus dosa kejahatannya. Itu seperti komentar seorang ibu dalam tayangan iklan KPK di layar kaca. Nah, mari kita tunggu kapan para koruptor itu bakal dijatuhi hukuman tegas.
* Dimuat di kolom "Gagasan" Harian Jawa Pos, 21 Juni 2005