Mempertanyakan Profesionalitas Guru


KEGIATAN belajar-mengajar (KBM) bukan semata transfer ilmu yang tercakup dalam buku pelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan, melainkan rangkaian proses transformasi pengetahuan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk mengembangkan potensi peserta didik.

Dalam hal itu, guru menjadi penentu untuk menakar tingkat prestasi siswa berdasarkan penilaian evaluasi belajarnya. Berkaitan dengan hal tersebut, belakangan ini –diakui atau tidak– merebak fakta bahwa ada guru yang kurang memperhatikan tanggung jawabnya sebagai pengajar.

Tidak sedikit guru –entah karena menumpuknya kesibukan di luar sekolah– yang melimpahkan tugas mengoreksi hasil tes belajar kepada sesama siswa. Bahkan, tidak jarang pula hasil ulangan murid kelas yang lebih atas dikoreksikan kepada siswa kelas di bawahnya.

Tentu hal itu merugikan siswa. Sebab, umumnya terutama siswa yang masih tingkat sekolah dasar belum sepenuhnya mampu memberikan penilaian atas jawaban hasil ujian milik temannya sendiri.

Karena itu, alangkah bijak bila para guru meninggalkan cara-cara penilaian atas hasil ulangan siswa yang kurang mengacuhkan kode etik profesi guru tersebut. Hal itu bertujuan agar ketetapan penilaian prestasi siswa tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari dan tidak mengesalkan para siswa.

* Dimuat di kolom " Gagasan" Harian Jawa Pos, 27 Februari 2005
Tambahkan Komentar