LEBIH kurang sebulan lamanya kita
mengikuti kisah ”Papa Minta Saham” lewat pemberitaan media dan siaran televisi.
Dengan prolog beredarnya transkrip mengenai pencatutan nama Presiden dan Wapres,
dalam pembicaraan tiga aktor yang sudah ndak asing bagi publik. Berlanjut
laporan elit kementerian ESDM berikut penyerahan rekaman dan lembarannya pada MKD kemudian.
Drama persidangan jajaran ”yang mulia” lantas tergelar di ruang MKD, guna
mengusut dugaan pelanggaran etik oleh ketua dewan. Banyak kalangan memandangnya
hanya dagelan yang menampilkan adegan-adegan ndak jarang membikin dahi
berkerut. Mulai dari pemanggilan terhadap dua tokoh pertama secara terbuka dan
permintaan keterangan terlapor secara tertutup. Serta giliran salah seorang petinggi
yang dicatut namanya dalam rekaman, ikut diundang untuk memberi penjelasan belum lama ini (14/12), yang
dinilai ndak memiliki signifikansi dengan pokok masalah.
Realisasinya pun diwarnai silat lidah antarpenyidang yang melulu berkutat seputar
legal standing pelapor, ”keabsahan” rekaman dan akrobat pergantian
dadakan pimpinan sidang yang menggelikan untuk sekelas bagian institusi formal
selevel DPR yang terhormat. Padahal, saat rekaman telanjur diperdengarkan,
sebagaimana hemat saya dalam catatan Analisis Wacana: Wuaduh MKD Sudah Masuk Jebakan Batman Pula?, segmen itu boleh dibilang sudah klir.
Justru dengan terus berulang mempersoalkannya, kian menambah jelas bahwa MKD
terperangkap jebakan batman yang seharusnya disadari jauh-jauh hari. Lagi pula
bukankah perkaranya tentang etik? Ditambah kala giliran persidangan ketiga
secara tertutup, lagi-lagi para ”yang mulia” terkecoh liuk-liuk aksi sesama anggota
dewan yang bersangkutan sendiri. Pasalnya, ndak terlontar rahasia negara
apapun seperti yang dikatakan terlapor.
Maka, performa MKD ndak ubahnya Mahkamah Kerepotan Dewe akhirnya. Saking
repotnya para ”yang mulia” kemudian bersepakat menagih ”rekaman asli” yang
diserahkan ke lembaga Adhyaksa, hanya lantaran seolah menyeriusi sesuatu yang sejatinya ndak perlu
dipusingkan. Alurnya lantas terkesan hendak atret, kalah elok dengan akting ”maju-mundur
cantik” artis beken negeri ini.
Terbetik pertanyaan dalam benak saat menyimaknya, apakah ndak cukup
semisal meminta keterangan dari institusi Adhyaksa, dengan bantuan dari bagian Digital Forensik kepolisian, bahwa (duplikat) rekaman
yang dimiliki, ndak berbeda keseluruhan rangkaian isinya dengan rekaman
yang dianggap ”lebih asli”, tanpa harus meminta barangnya? Layakkah pula bila hanya
karena gagal mendapatkannya, lalu dijadikan alasan menganulir pertimbangan
kolektif, saat diyakini memang terjadi pelanggaran etik sehingga kasusnya
segera beres nanti?
Sementara, babak yang semula lantang disiarkan serta kudu digeber, ndilalah
kesannya selalu ditunda-tunda. Contoh, upaya menghadirkan aktor ketiga dalam
rekaman pembicaraan, belum kunjung mencungul walau disebutkan sudah dilakukan
pemanggilan dua kali, dan konon bisa dipanggil paksa dengan bantuan aparat
berwenang. Tentu keseruan dagelan ini menjadi terasa hambar.
Kerepotan serupa untuk ndak disebut kebingungan, tersirat ketika tiga
”yang mulia” dari fraksi Beringin, ikut mendatangi woro-woro pers tokoh yang
hendak mengklarifikasi tentang pencatutan namanya dalam rekaman. Akibatnya, langkah
demikian bukan hanya membuat publik bertanya-tanya, namun sesama anggota
Mahkamah Kerepotan Dewe juga menyesalkannya. Tindakan ketiganya yang sewajibnya
menjaga netralitas itu pun dinilai kurang etis.
Yang membikin geli lagi, dalam sidang mendengar keterangan pejabat terakhir
itu, di antara ”yang mulia” njekethek meminta bantuannya untuk
menghadirkan aktor pengusaha dan lagi-lagi mengingat kegagalan memperoleh
”rekaman asli” sebagai beban yang belum terpenuhi. Adegannya membiaskan rasa
putus asa yang ndak terbendung lagi, karena telanjur keukeuh soal ”rekaman asli” dan ”rekaman palsu” untuk dijadikan bukti, hanya dalam
persidangan etik.
Inilah bagian kisah ”Papa Minta Saham” berikut dugaan pencatutan nama
Presiden dan Wapres dengan plot estimasi perpanjangan kontrak Freeport, dengan ending yang bukan mustahil ndak seru. Cerita yang menggambarkan
hanya gara-gara ulah perkoncoan oknum wakil rakyat dengan pengusaha yang ingin selalu
”free-repot” alias ndak mau repot, justru merepotkan banyak pihak. MKD sebagai
penjaga kehormatan parlemen, layaknya Mahkamah Kerepotan Dewe belaka. Lalu,
betapa anggota DPR masih saja menjadi Dewan Pembikin Repot selama ini. Sedangkan
umumnya rakyat termasuk para sedulur sekitar tambang Freeport yang
menjalani repotnya keseharian selalu tegar dengan seloroh, ”Gitu aja kok repot!”